Danum.id, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memeriksa penyanyi Pinkan Mambo terkait kasus investasi bodong “MeMiles” yang dijalankan PT Kam and Kam.
Pinkan Mambo dimintai beberapa keterangan seputar investasi “MeMiles”.
“Saat ini dia dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (20/1/2020)
Polisi belum bisa membeberkan secara rinci apakah penyanyi yang pernah tergabung dalam Duo Ratu itu merupakan anggota “MeMiles” atau bukan.
“Pemeriksaan masih berjalan, dia pernah mengisi acara,” kata Kepala Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Suryono.
Sebelumnya, dua penyanyi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim, yaitu Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello.
Dari pemeriksaan tersebut, Eka Deli sempat menyebut nama-nama selebritis yang pernah bersinggungan dengan “MeMiles”.
13 nama itu didapatkan usai penyidik Polda Jatim memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam pada Senin (13/1) yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M. (Ant/Fhr/red)