MUI Kalteng Serukan Pemilih Jangan Golput

0

Danum.id, Pangkalan Bun – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerukan pemilik hak pilih menjauhi tindakan Golput atau abstain alias tidak hadir saat pemungutan suara pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di provinsi ini. Menyalurkan hak memilih menurut MUI, adalah kewajiban yang harus ditunaikan.

Hal ini ditekankan jajaran MUI Kalteng saat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan MUI Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun 2024 di sekretariat  yg berada di kompleks Masjid aagung Pangkalan Bun, Jumat (9/11/2024).

Rombongan pengurus MUI Kalteng yang hadir melakukan Monev MUI Kobar tersebut antara lain Wakil Ketua MUI Kalteng Dr. H.M. Abubakar, M.Ag, Sekretaris Umum Prof. Dr. H.M. Fatchurrahman, M.Psi,  Sekretaris Dr. M. Dlaifurrahman, S.H.I,  M.H, dan Sekretaris Dr. M. Roziqin, S.Si, M.A.P.

“Bahwa  Pilkada serentak Calon Gubernur/Wakil, Calon Walikota/Wakil, Calon Bupati/Wakil, pada 27 November nanti harus berjalan aman, damai, tetap terjaga Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathaniyah. Menyalurkan hak pilih adalah bagian kewajiban, jangan Golput,” kata Abubakar, saat memberikan materi.

Semua elemen bangsa termasuk tokoh agama dan pimpinan ormas keagamaan, lanjut Abubakar yg membidangi Dakwah, harus berpartisipasi aktif mensukseskan Pemilu yang Luber-Jurdil, berkualitas, damai, aman, dan harmonis, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

MUI Kalteng, lanjut Abubakar yg membidangi Dakwah ini, juga mengingatkan agar masyarakat menghindari politik transaksional saat mementum Pilkada ini. Selain mendukung penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) berkerja dengan baik, MUI mengingatkan atau menolak manipulasi suara saat penyelenggaraan Pilkada 2024.

MUI Kalteng juga menganjurkan  agar dalam memilih, melihat sosok calon pemimpin yang akan dipilih adalah mewakili empat sifat kepemimpinan Nabi SAW yaitu jujur (Shiddiq), terpercaya (Amanah), Cerdas dan berkemampuan (Fathanah) aktif dan aspiratif (Tabligh) serta dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar.

“Ini kesadaran yg harus dibangun dan harus ditransmisikan kepada masyarakat luas, bahwa menyalurkan hak pilih adalah kewajiban, dan dalam hal memilih pemimpin ada tolok ukur atau indikator yang dikeluarkan MUI tersebut diatas,” imbuh M. Roziqin, Sekretaris MUI Kalteng yang membidangi Pemberdayaan Ekonomi dan bidang Informasi dan Komunikasi.

Untuk diketahui, dalam konteks Pemilu/Pilkada, MUI mengeluarkan delapan taujihat (imbauan) kepada masyarakat muslim. Sejak jelang Pemilu 2024 yang lalu, hingga jelang Pilkada Serentak 2024 ini, MUI Kalteng mensosialisasikan taujihat tersebut ke daerah-daerah.

Sementara dalam konteks Monev MUI kepada 14 MUI Kabupaten/kota, MUI Provinsi Kalteng menekankan pada persoalan bagaimana menjadikan tata kelola MUI bisa menjadi lebih baik dengan manajemen organisasi modern.

Secara eksternal, MUI di kabupaten juga didorong untuk melakukan prinsip sinergi dan kolaborasi multi pihak, termasuk pemerintah daerah, dan membangun komunikasi intensif dengan organisasi lain untuk membuat kegiatan. Pasalnya, ada MUI yang kurang mendapatkan perhatian kepala daerah, bahkan kantor sekretariat pun belum mandiri.

Pengurus MUI Kalteng menyerahkan buku hasil Rakorda wilayah dan buku hasil penelitian MUI Kalteng kepada Ketua MUI Kab Kotawaringin Barat usai sesi Monev.

Secara siyasah, kemandirian MUI harus menjadi cita-cita bersama dan bargaining tersendiri, maka komunikasi yang hangat dengan pimpinan daerah harus menjadi langkah yang tidak boleh dinafikan, selain juga dengan unsur lain yang membantu program kerja tahunan MUI terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi ummat.

“Kuncinya adalah silaturrahim, untuk membangun kumunikasi yang baik, sehingga tercipta sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan program dan kegiatan dengan kita di MUI,” pungkasnya. (Mrz/red)