Lebih Dingin, Aksi PMII Kalteng Depan Mapolda Tuntut Pusat dan Pemda Kawal Kasus Plasma

0

 

Danum.id, Palangka Raya – Beberapa aksi telah digelar komponen mahasiswa Palangka Raya di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng). Giliran hari ini, Jumat (13/10/2023) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalteng menggelar aksi serupa menyikapi tragedi bentrok di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.

Mereka menuntut penuntasan kasus baik oleh Polda dan pihak terkait, serta Pemerintah Daerah dan DPRD. Bedanya, kali ini Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalteng lebih dingin dalam menyuarakan aspirasi dan sikapnya. Mereka terlebih dulu menggelar shalawat Burdah dan berdoa, lalu menyampaikan air ke aparat kepolisian yang sebelumnya diberikan lantunan doa.

“Maka dari itu kami mulai aksi dengan shalawat burdah, agar mendinginkan suasana dan menghilangkan mara bahaya atau bala di Kalteng, seraya berdoa agar situasi makin kondusif dan masyarakatnya tenteram,” ucap Ketua PKC PMII Kalteng, Fahrizal Ramadani.

Peserta aksi PMII Kalteng diajak bershalawat lebih dulu, berdoa keselamatan rakyat, lalu memberikan air yang sudah dilantunkan shalawat dan doa itu kepada aparat
Peserta aksi PMII Kalteng diajak bershalawat lebih dulu, berdoa keselamatan rakyat, lalu memberikan air yang sudah dilantunkan shalawat dan doa itu kepada aparat.

Mereka menyayangkan kejadian kekerasan yang dialami oleh warga Bangkal dan sekitar yang berunjuk rasa, namun juga menyayangkan aksi anarkis dan pembakaran yang dilakukan massa pada peristiwa pekan sebelumnya, bentrokan di area PT Hamparan Mas Sawit Bangun Persada I (HMBP I).

Lantaran bentrokan Sabtu kemarin itu menimbulkan 1 korban tewas karena terjangan peluru, dan dua luka-luka, sehingga PKC Kalteng, Pengurus Cabang (PC) Palangka Raya, Komisariat di Kampus Negeri dan Swasta serta Rayon se Kalteng menyerukan lima poin tuntutan.

“Kami berdiri disini tujuannya adalah menyampaikan tuntutan agar para pihak mampu selesaikan konflik warga Desa Bangkal dengan Perusahaan, diselesaikan dengan cara seksama dan efektif penanganannya,” tegas dia di depan 60 lebih kader PMII peserta aksi.

Kemudian PMII juga menuntut dan mempertanyakan komitmen dan kerja Pemerintah daerah (Pemkab dan DPRD Seruyan, Pemprov dan DPRD Kalteng) apakah benar- benar serius memperhatikan rakyat serta mengawal kasus yang sebenarnya sudah dimulai sejak 10 tahun lalu itu.

“Kami tidak melihat kejadian ini sebagai kejadian tunggal dan tiba-tiba, tetapi sebuah rentetan peristiwa-peristiwa sebelumnya saling terkait bahkan sejak 2013 lalu. Oleh karena itu, patut kiranya kami mempertanyakan komitmen dan kerja Pemerintah daerah (Pemkab dan DPRD Seruyan, Pemprov dan DPRD Kalteng) apakah benar- benar serius memperhatikan rakyat serta mengawal kasus yang sudah sejak 10 tahun lalu?”

“Apakah Pemda hanya janji manis saja akan koreksi izin perusahaan nakal? Apakah Wakil Rakyat di DPRD hanya janji mengawal sampai tuntas tapi nyatanya berlarut tanpa hasil penyelesaian tegas? Ini tak ubahnya lipservice saja buat rakyat senang sementara. Karena itu kami tagih kembali janji manis yang pernah terucap dulu!,” beber Fahrizal dalam butir kedua dalam pernyataan sikapnya.

Dalam aksi demo ini mereka sampaikan lima poin tuntutan yang dibacakan di depan aparat Polda Kalteng. Aksi yang berlangsung di depan gerbang Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya itu pun berlangsung damai dan tertib. Berikut lima poin pernyataan itu:

Kesatu; Mengecam bentuk kekerasan sebagai jalan ekspresi, siapapun pelakunya dan dari manapun sumbernya, Karena hal ini hanya menguntungkan misi perusuh atau menyenangkan oknum yang menghendaki rusuh.

Ketua PKC PMII Kalteng menyerahkan lima poin tuntutan ke Polda Kalteng usai aksi berlangsung

Kedua; Kami tidak melihat kejadian ini sebagai kejadian tunggal dan tiba-tiba, tetapi sebuah rentetan peristiwa-peristiwa sebelumnya saling terkait bahkan sejak 2013. Oleh karena itu, patut kiranya kami mempertanyakan komitmen dan kerja Pemerintah daerah (Pemkab dan DPRD Seruyan, Pemprov dan DPRD Kalteng) apakah benar- benar serius memperhatikan rakyat serta mengawal kasus yang sudah sejak 10 tahun lalu? Apakah Pemda hanya janji manis saja akan koreksi izin perusahaan nakal? Apakah Wakil Rakyat di DPRD hanya janji mengawal sampai tuntas tapi nyatanya berlarut tanpa hasil penyelesaian tegas? Ini tak ubahnya lipservice saja buat rakyat senang sementara. Karena itu kami tagih kembali janji manis yg pernah terucap dulu!

Ketiga; Untuk hal tindak kekerasan yang berujung tragedi tewasnya warga pada Sabtu kemarin dan peristiwa anarkistis/rusuh di pekan sebelumnya, kami menunggu itikad baik pengungkapan tersebut secara transparan dan adil, dan diserahkan kepada yg berkompeten yakni Pengungkapan hasil investigasi dari Komnas HAM dan Kompolnas harus diumumkan secara jujur dan terbuka ke publik.

Keempat; Menuntut Pemerintah Pusat bergerak cepat, efektif dan solutif, karena bukan tidak mungkin bila lamban penanganan, kawasan sekitar Perusahaan Perkebunan Balesar yg lain akan bergerak menuntut hal yang sama yaitu penuntasan kewajiban memberikan Plasma 20%

Kelima; Turut mengimbau semua pihak menahan diri dan sama-sama menjaga kedamaian di bumi tambun bungai bumi pancasila, dan turut mengajak Berdoa agar supaya Provinsi kita ini selalu dalam keadaan kondusif dan tenteram.

Fahrizal menegaskan, akan mengawal potret perizinan perusahaan dan bagaimana perusahaan menuntaskan hak masyarakat setempat dalam bentuk memberikan plasma 20 persen, yang mekanismenya sudah dilindungi peraturan. Tidak hanya di Kabupaten Seruyan namun juga potret pelaksanaan kewajiban perusahaan lainnya di Provinsi Kalteng. (red)