Danum.id, Palangka Raya – Guna optimalisasi program dan kegiatan pada 2024, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memulai dengan evaluasi kinerja selama 2023.
Rapat kordinasi FKPT Kalteng tersebut berlangsung, Senin (8/1/2024) pagi di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalteng. Jajaran Sekretariat dan Kepala Bidang FKPT hadir dalam pertemuan itu.
“Hal ini untuk melihat sejauhmana capaian kinerja selama tahun 2023, dan menentukan langkah untuk pelaksanaan program kerja tahun 2024. Kita ingin progres kita terukur,” terang Ketua FKPT Kalteng Prof. Dr. Khairil Anwar.
Mantan Rektor IAIN Palangka Raya ini mengungkapkan, sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan program 2023 salah satunya ialah bahwa selama ini hanya berupa program “turunan” dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI. Belum ada support anggaran dan atau kegiatan dari tingkatan lokal.
Apalagi banyak program yang dilaksanakan adalah menyasar kabupaten di Kalteng sebagai lokasinya. Perlu perhatian pemerintah daerah setempat dan pemerintah provinsi. Tidak hanya dukungan sinergi tetapi juga apresisasi lainnya juga penting, agar bisa sama-sama menekan potensi ekstremisme dan radikalisme di provinsi ini.
Secara umum, jelas Khairil, Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di Kalteng memang sudah menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan IPR Kalteng kini berada di bawah rata-rata nasional.
“Skore IPR kita memang turun. Kalteng sekarang berada di peringkat 18 dari 34 provinsi. Namun, langkah FKPT untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan radikalisme harus tetap dilaksanakan,” tandas dia.
Namun kondisi tersebut, sambungnya, tidak lantas membuat lengah. Upaya dan program pencegahan melalui FKPT harus terus digalakkan. Bila perlu, ada dorongan agar sejumlah kabupaten membentuk FKPT kabupaten/kota, mengingat luasnya Kalteng tadi.
Ia membeberkan, setidaknya ada beberapa program BNPT melalui FKPT Kalteng pada 2023 yang dilaksanakan di daerah. Pertama Bidang Humas, Media Massa, dan Hukum yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas. Kedua, Bidang Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di Kabupaten Katingan.
Meski pelaksanaan program bisa dikatakan sukses, namun masih menyisakan beberapa catatan penting. Persoalan koordinasi antara BNPT dan FKPT masih sering terjadi kesalahpahaman.
“Hal itu membuat pelaksanaan program masih perlu disempurnakan dengan baik. Persoalan lain yang perlu disikapi, berkaitan dengan program di luar BNPT. Kita perlu menggandeng sejumlah pihak seperti Dewan Adat Dayak (DAD), Badan Kesbangpol Kalteng, dan sejumlah perangkat daerah lainnya,” kata Khairil.
Kerjasama dimaksud, agar keberadaan FKPT di Kalteng bisa dirasakan banyak pihak, terutama masyarakat. Apalagi dengan kondisi dana yang minim, FKPT sangat membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak agar program pencegahan terorisme di Kalteng berjalan makin bagus. (Mrz/red)