Perampok Bersenjata Sikat 51 Motor di Tujuh Wilayah di Jakbar

0

Danum.id, Jakarta – Perampok bersenjata yang digawangi HO sikat 51 unit motor dari tujuh wilayah di Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan pencurian oleh tersangka AO, HO dan JR sudah dijalankan selama empat bulan yang lalu dan telah dilaporkan sebanyak 51 kasus atas kejadian tersebut.

“Hasilnya selalu dijual ke JR dengan harga bervariasi tergantung tahun motor,” ujar Audie di Jakarta, Selasa (4/2/2020)

Pelaku pencurian sengaja mengenakan atribut ojek online (Ojol) supaya wilayah yang menjadi target sasarannya tidak curiga.

“Jadi mereka ini selalu menodongkan senjata apinya kepada korban yang memergokinya. Jadi korban takut dan menyelamatkan diri,” ujar dia menambahkan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat buah kunci L, empat buah anak kunci magnet, 16 buah anak kunci L, lima kunci sepeda motor, dua bungkus jimat dan satu jaket ojek online

Selain itu, turut disita tas pinggang, tas selempang, satu tas punggung, satu pucuk senpi silver revolver dan satu buah silinder revolver rakitan.

Kini pelaku AO dan JR yang masih hidup dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun penjara. (Ant/Fhr/red)