Kalteng Pelajari Kontroversial Pasca Status Pegawai Honorer Dihapus

0

Danum.id, Palangka Raya – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Purnama Jaya akan mempelajari kontoversial pasca keputusan yang menghapus honorer ataupun tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemprov maupun Pemkab/Pemkot.

Menurut Purnama Jaya, harus dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu, apakah tidak menimbulkan gejolak nantinya.

“Rencana penghapusan seluruh pegawai honorer itu perlu dikaji secara menyeluruh dan diantisipasi polemik dan kontroversi yang bakal terjadi yang bisa menjadikan keadaan tidak produktif,” ucap Purnama, Kamis (23/1/2020).

Jangan sampai penghapusan tersebut membuat nasib para tenaga honorer ataupun kontrak, yang sudah lama bekerja di pemerintahan tidak jelas. Harus ada solusi terhadap nasib mereka, ucapnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kalteng itu mengakui rencana penghapusan tenaga honorer bertujuan memperbaiki birokrasi di pemerintahan. Hanya, langkah tersebut membuat tenaga honorer yang sudah berkarya cukup lama di pemerintahan menjadi kehilangan pekerjaan.

Dia mengatakan keberadaan dan peran tenaga honorer sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, di berbagai daerah, termasuk di Kalteng, jumlah aparatur sipil negara (ASN) relatif kurang bila dibandingkan dengan tugas dan wewenang yang diemban pemerintah.

“Saya tidak mempermasalahkan penghapusan tenaga honorer atau kontrak tersebut diterapkan. Asal, penghapusan itu jangan sampai membuat polemik baru dan merugikan masyarakat, khususnya tenaga honorer,” tegas dia.

Informasinya pengganti penghapusan honorer itu dilaksanakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya, untuk mekanisme perekrutan PPPK itu sampai sekarang ini masih dalam tahap pembahasan di KemenPAN-RB bersama BKN. (Ant/Fhr/red)