DPRD Kapuas Akan Panggil Dua Perusahaan Dalam RDP

0
Robert L. Gerung, Wakil Ketua I DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua buah perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT. Graha Inti Jaya (GIJ) dan PT. Lifere Agro Kapuas (LAK). Agenda ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Badan Musayawarah (Bamus).

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L. Gerung mengatakan, diagendakannya rapat dengar pendapat sebagai tindak lanjut hasil reses Ketua DPRD terkait laporan dugaan pencaplokan lahan masyarakat kedua perusahaan.

RDP sendiri akan dilakukan oleh anggota dewan yang tergabung di komisi II,” katanya usai memimpin rapat badan musyawarah DPRD Kapuas. Serta mengundang masyarakat Desa Manusup Hilir, Desa Penda Ketapi, Desa Lamunti dan Desa Teluk Hiri.

“Rapat akan dilakukan oleh anggota dewan yang tergabung di komisi II” kata Robert, Selasa (12/03/2019).

Politisi PDIP ini meminta pimpinan perusahaan dapat menghadiri RDP nanti agar permasalahannya menjadi clear. Dirinya juga meminta agar kirnya direktur perusahaan langsung yang datang, karena menurutnya jika diwakilkan tidak bisa mengambil keputusan.

Sementara kepada sesama anggota dewan yang tergabung dalam Komisi II DPRD Kapuas, Robert menghimbau agar dapat menuntaskan permasalahan ini dengan. (Arb)