Danum.id, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) buka masa sidang I tahun sidang 2019, melalui Rapat Paripurna ke 1, berlangsung di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD, Senin (14/1/2019) pagi
Ini menandakan kembalinya para wakil rakyat menjalankan tugas untuk bersama-sama membangun Bumi Tambun Bungai -julukan Provinsi Kalteng- bersama dengan Pemprov Kalteng dalam statusnya sebagai Pemerintahan Daerah.
Rapat Paripurna ke 1 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng, Baharuddin H Lisa didampingi Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak.
Sedangkan unsur Pemprov Kalteng dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, Sekda Kalteng, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng serta forum komunikasi pimpnan daerah (FKPD).
“Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan I Tahun sidang 2019 ini menandai secara resmi dimulainya kembali aktivitas semua Anggota DPRD Kalteng, setelah beberapa waktu lalu melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing,” kata pemimpin sidang, Baharuddin H Lisa mewakili Ketua DPRD, R Atu Narang.
Ia berharap dengan dimulainya masa persidangan I ini seluruh Anggota dewan semakin meningkatkan semangat dan etos kerja dalam rangka bersama-sama melaksanakan tugas utama kedewanan, baik fungsi legislasi maupun fungsi anggaran.
“Kita harus menyadari bahwa masyarakat Kalteng selalu menaruh harapan besar kepada semua Anggota Dewan agar aspirasi yang mereka sampaikan pada saat kunjungan ke daerah benar-benar ditindaklanjuti secara arif dan bijaksana,” ucapnya.
Sementara Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail membeberkan, pada masa persidangan 2018 lalu DPRD Kalteng bersama Gubernur telah menyelesaikan berbagai agenda penting termasuk pembahasan sejumlah Raperda.
Sementara untuk 2019 ini selain menyelesaikan pembahasan beberapa Raperdayang belum tuntas, juga ada tiga Raperda yang telah diprioritaskan, diantaranya tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Provinsi, Cagar Budaya, dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.
“Ini bukti adanya komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kalteng, sekaligus menandakan keberpihakan eksekutif dan legislatif terhadap kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan Kalteng,” urainya. (Mrz/red)