Darwandie Ungkap Pentingnya Target dalam Pembuatan Perda di Kapuas

0
Darwandie, Ketua Komisi I DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – Masa jabatan Anggota DPRD Kapuas periode 2014-2019 hanya tinggal beberapa bulan lagi. Ketua Komisi I DPRD Kapuas mengatakan, fungsi legislasi khususnya penyusunan Perda telah dilaksanakan  40-60 persen.

“Sejauh ini, 40-60 persen tugas legislasi pembuatan produk perda bisa saja dilaksanakan, namun dalam pelaksanaannya tidak runut berdasarkan prolegda atau propemda,” ungkap Darwandie, Jumat (31/5/19).

Sebabnya, lanjut Darwandie, pada perjalanannya ada Perda yang harus diprioritaskan lantaran dianggap urgen. Karena itu politisi PPP ini menambahkan agarke depan perlu target dalam menyelesaikan sebuah peraturan daerah.

“Pasalnya, itu merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. maka dari itu kedepannya dalam tata tertib dewan yang baru nanti perlu dimasukan target penyelesaian perda sebagai dasar. Sehingga bisa terselesaikan dengan optimal,” tegasnya.

Persoalan target ini menurut Darwandie, juga diharapkan agar tidak hanya dimiliki oleh institusi legislatif, tapi juga pemerintah daerah. (Arb)