Dalam Sepekan Polda Metro Tembak Sembilan Maling Motor

0

Danum.id, Jakarta – Penyidik Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu sepekan berhasil tembak sembilan maling motor.

Selain tembak maling motor, Polda Metro Jaya juga membekuk 11 pelaku maling sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dari 11 pelaku tersebut sembilan diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan pada kaki para pelaku, karena saat akan dilakukan penangkapan para pelaku berusaha untuk melarikan diri,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda, Rabu (29/1/2020).

Yusri mengatakan 11 pelaku ini terbagi dalam pelaku ini terbagi dalam tiga kelompok berbeda. Yang pertama adalah geng Johar Baru yang kerap beraksi di Jakarta Pusat.

Kemudian ada kelompok Lampung I yang beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, lalu kelompok Lampung II yang beraksi di Tangerang.

Salah satu pelaku dari kelompok Johar yang ditangkap petugas, diketahui berperan sebagai penadah motor hasil curian.

Setelah diperiksa intensif, diketahui ada sekitar 65 lokasi yang telah disatroni oleh tiga kelompok tersebut.

Yusri mengatakan para pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda, ada yang bertugas mengintai sasaran, ada yang menjadi pengendara motor untuk melarikan diri dan ada yang menjadi eksekutor pencurian.

“Modusnya ada yang berperan berjalan kaki untuk mengintai sasaran, lalu ada pelaku mencongkel gembok pagar rumah, setelah itu membobol kunci sepeda motor dengan kunci letter T dan dibawa kabur sepeda motor itu,” kata Yusri.

Atas perbuatannya para tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 tentang Penadahan. (Ant/Fhr/red)