Danum.id, Palangka Raya – Dinilai berhasil dalam memenuhi kebutuhan hak dasar setiap warganya, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menerima penghargaan sebagai kota yang dinilai peduli dengan HAM 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi seluruh pihak terkait di Palangka Raya dalam memenuhi hak asasi manusia terjamin dan terlayani,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Palangka Raya, Selasa (10/12/2019).
Penghargaan Kota Peduli HAM itu sendiri dia terima saat acara peringatan ke-71 tahun Hari Hak Asasi Manusia yang digelar di Gedung Merdeka Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Wali kota “Kota Cantik” termuda itu pun berharap seluruh jajarannya serta seluruh pihak terkait terus memacu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai salah satu upaya pemenuhan hak asasi manusia sebagai warga negara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Palangka Raya, Aratuni D Djaban, menambahkan, pada pergelaran peringatan Hari HAM itu, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah melaksanakan komitmen dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayahnya.
“Salah satunya ialah Pemerintah Kota Palangka Raya yang melaksanakan dan terus berkomitmen menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai pemenuhan hak asasi manusia dalam setiap sisi pelayanan yang diberikan,” kata Djaban.
Sementara itu, pada acara Peringatan Hari HAM Internasional di Gedung Museum Konferensi Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, selain Kota Palangka Raya, Menteri Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan terhadap 272 kabupaten/kota sebagai kabupaten dan kota peduli HAM. (Ant/Fhr/red)