Danum.id, Palangka Raya – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berkomitmen menerapkan zona integritas wilayah bebas korupsi.
Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Kalteng, Mhd Irzal menyebut, penerapan zona integritas ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“BKKBN Kalteng terus mendorong peningkatan kualitas layanan. Salah satunya dengan menerapkan zona integritas wilayah bebas korupsi,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat (31/1/2020).
Pria yang sebelumnya bertugas di Kantor Perwakilan BKKBN Jambi itu menambahkan, perwujudan zona integritas wilayah bebas korupsi ini juga harus ada komitmen bersama baik pimpinan maupun seluruh karyawan yang ada.
“Semua elemen harus turut terlibat dalam reformasi birokrasi dan menularkan semangat melayani dan memberikan fasilitas dan kepuasan kepada publik melalui berbagai program pelayanan yang diberikan,” katanya.
Seluruh unit kerja di BKKBN juga harus mampu menciptakan program yang menyentuh masyarakat sehingga mereka merasa dekat dengan BKKBN. Monitoring dan evaluasi program juga harus dilakukan menyeluruh, berkala, dan berkelanjutan.
“Komitmen penerapan ZIWBK ini juga akan diperkuat dengan pemasangan billboard tentang ZIWBK di halaman kantor BKKBN Kalteng serta penambahan suara ‘jangan korupsi’ usai pegawai melaksanakan absensi kehadiran,” tandas dia.
Sebagai bentuk komitmen untuk tidak korupsi, sebelumnya Irzal bersama Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo beserta sejumlah pejabatnya serta Kepala BKKBN tingkat provinsi juga telah menyepakati fakta integritas dengan cap jempol darah dan tanda tangan.
Di sisi lain, Irzal mengatakan bahwa penilaian tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BKKKBN 2019 melalui Quality Assurance (QA), SPIP BKKBN 2019 sudah di level 3,2 atau masuk dalam rahap terdefinisi. Angka itu berada di atas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) 2014-2019 di level 3. (Ant/Fhr/red)