Danum.id, Jakarta – Keberhasilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tersangka kasus Novel Baswedan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akui merasa bangga sekaligus prihatin.
“Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tetapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya Anggota Polri,” kata Jenderal Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Selanjutnya, ia memerintahkan Kepala Bareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan lanjut atas kasus ini.
Ia memastikan bahwa proses hukum kasus ini akan berlangsung transparan, sampai ke pengadilan. Sehingga publik pun bisa ikut memantaunya. “Sidangnya nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. (Ant/Fhr/red)