
Danum.id, Palangka Raya – Jajaran wakil rakyat di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta dana bantuan sosial (Bansos) sarana ibadah yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, ditingkatkan anggarannya maupun jumlah penerimanya.
Hal ini disuarakan Anggota Komisi A DPRD Kalteng, Nataliasi usai bertemu dengan sejumlah pengurus Masjid Nurul Huda, Musholla Nurul Iman, dan Musholla Darusalam, dari Kecamatan Balai Riam Kabupaten Sukamara.
Menurut kesimpulan Nataliasi pasca pertemuan dengan sejumlah pengurus masjid tersebut, diketahui bahwa nilai Bansos khusus untuk pembangunan rumah ibadah sangat kecil.
Karena itulah, Nataliasi meminta Pemprov meningkatkan besaran dana bantuan sosial sarana ibadah, karena sampai sekarang ini jumlahnya relatif kecil dan belum mampu memenuhi kebutuhan yang diajukan oleh para pengurus lembaga keagamaan.
“Informasi yang saya terima, dana bansos sarana ibadah itu hanya berada dikisaran puluhan juta rupiah. Jumlah itu dianggap belum mampu memenuhi apa yang ingin dicapai dalam meningkatkan sarana ibadah,” kata Nataliasi, Kamis (13/6/2019).
Nataliasi menambahkan, kecilnya dana bansos yang disediakan Pemprov tersebut sering menjadi keluhan para pemuka agama atau pengurus rumah ibadah, khususnya yang berada di pedesaan maupun pelosok Kalteng.
Sementara, keberadaan rumah ibadah di pedesaan maupun pelosok sangat diharap masyarakat, sehingga pembangunannya sangat dibutuhkan. Namun karena keterbatasan anggaran, mereka berharapuluran bantuan kepada pemerintah setempat maupun provinsi.
“Kalau jumlah bansos yang diberikan untuk wilayah di pedesaan atau pelosok sangat kecil, ya tidak sebanding dengan konsumsi maupun transportasi mereka mendatangi pemerintah untuk mengajukan bantuan. Uang yang disiapkan guna perjalanan, tentunya lebih besar dibanding yang datang dari perkotaan,” kata Nataliasi.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu menyebut, meskipun diluar ekspektasi tetapi dirinya tetap bersyukur dengan adanya bansos bagi sarana ibadah itu.
“Sebab, sarana prasarana di Masjid, Gereja, Pura, Mushola, ataupun Balai Basarah menjadi lebih tersedia karena adanya bansos dari pemerintah. Tinggal sekarang adalah pengawasan mesti diperhatikan supaya Bansos itu merata pembagiannya. Tidak hanya untuk unsur itu-itu saja,” tandasnya. (Afn/ant/red).