Anggota DPD RI ini Janji Perjuangkan Kekurangan Pendamping Desa di Kalteng

0

Danum.id, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang menyatakan kesiapannya menjadi jembatan komunikasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Pusat.

Khususnya mengenai keberadaan tenaga pendamping desa yang dinilai kurang secara jumlah. Ia berjanji memperjuangkan kuota pemenuhan pemdamping desa untuk Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu.

Janji ini dikemukakan Teras Narang yang kini menjabat Ketua Komite I DPD RI ini, saat acara reses tunggalnya di Palangka Raya. Ia menemui sejumlah pejabat termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalteng.

“Saya dan Senator Kalteng lainnya, saya kira siap menjembatani kepentingan daerah kita dalam optimalisasi manfaat Dana Desa. Salah satunya terkait upaya memenuhi kebutuhan pendamping lokal desa” kata mantan Gubernur Kalteng ini, Selasa (24/12/2019).

Jawaban tersebut merespon upaya DPMD dalam memperjuangkan kekurangan Pendamping Lokal Desa (PLD) di wilayah setempat.

Kesiapan ini dinyatakan karena salah satu fokus Komite I DPD RI sekarang ini memantau sejauh mana perkembangan desa, sejak digulirkannya program dana desa ke seluruh wilayah Indonesia.

Pihaknya pun meminta agar pihak DPMD bisa menyampaikan kebutuhan yang perlu mendapat dukungan dari lembaga DPD RI, agar kemudian disampaikan atau dilaporkan.

“Silakan sampaikan kepada saya, apa yang bisa saya lakukan dan bantu komunikasikan serta perjuangkan di pusat. Tentunya saya diberikan data dan fakta yang sebenar-benarnya, agar lebih mudah mengkomunikasikan dan memperjuangkannya,” tambah dia.

Mengenai adanya kekurangan PLD di wilayah setempat, wakil rakyat asal Kalteng itu mengharapkan DPMD provinsi mendata sekaligus menginventarisasi kebutuhan desa-desa yang sangat penting dan mendesak kebutuhannya akan PLD.

Kekurangan PLD di Kalteng yang jumlahnya mencapai 1.000 desa lebih, tidak mungkin dapat direalisasikan sekaligus oleh pemerintah pusat, melainkan secara bertahap.

“Hal itulah yang mendasari perlunya dilakukan inventarisasi desa-desa yang paling penting dan mendesak untuk segera disediakan PLD,” tandas dia mengingatkan.

selain daripada itu, Teras juga menilai agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kalteng perlu diinventarisasi bentuk dan kondisi saat ini. Data tentangnya, bisa saja dibawa pihaknya, agar dapat dikomunikasikan ke kementerian terkait.

Banyaknya jumlah BPMDes di provinsi ini, menurut dia, sangat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Untuk itu, perlu ada langkah dan gerakan bersama dari semua pihak dalam membantu berkembangnya BPMDes.

Dengan adanya data yang berkualitas terkait kondisi BUMDes tersebut, dapat mempermudah Komite I DPD RI berkomunikasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Intinya, saya siap menjadi jembatan pemerintah di Kalteng dengan pemerintah pusat. Terpenting, saya diberikan data dan fakta, apa saja yang perlu saya komunikasikan dan perjuangkan di pusat,” tandas dia. (Ant/Fhr/red)