Danum.id, Sampit – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyatakan sangat mendukung DPRD setempat yang akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang larangan terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Salah seorang warga, Asyikin Arpan, mengatakan, larangan untuk akomodir kelompok LGBT itu justru menyalahi norma bahkan sumber hukum di Indonesia yaitu Pancasila yang tidak mengenal pembenaran LGBT.
“Jika merujuk pada Pancasila pun, tidak ada agama di Indonesia yang membenarkan LGBT. Makanya saya sangat mendukung pemerintah bersikap tegas, di antaranya dengan membuat regulasi, termasuk di daerah,” kata Asyikin yang juga Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kotim tersebut di Sampit, Jumat (10/11/2018).
Asyikin menduga komunitas LGBT juga ada di daerah ini, namun mereka sangat tertutup. Meski terlihat cukup aktif di media sosial dengan ditemukan banyaknya akun kelompok LGBT, namun aktivitas mereka di dunia nyata masih cukup tertutup.
Beberapa tahun lalu, Asyikin mengaku sempat menemukan kelompok LGBT di daerah itu. Ia pun mengaku sempat berkomunikasi dengan tujuan melakukan penyuluhan bahaya penyakit menular mematikan yaitu HIV/AIDS.
Namun ia mengaku kini kesulitan menelusuri keberadaan kelompok LGBT di Kotim. Kelompok yang dulu pernah ada, diduga sudah pindah ke daerah lain sehingga kini diduga ada komunitas baru yang sangat tertutup.
Kelompok LGBT termasuk kelompok yang berisiko tinggi terhadap penularan HIV. Hasil survei selama ini, penularan HIV tertinggi di Kotim melalui hubungan seksual atau seks bebas.
“Masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak karena Kotim menduduki peringkat kedua daerah dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak di Kalteng,” katanya.
Diketahui, sejak Januari hingga saat ini, sudah ada 36 penderita HIV baru di kabupaten ini dan didominasi usia produktif, yaitu usia 15 sampai 49 tahun.
Fakta memprihatinkan inilah yang membuat Asyikin mengaku sangat mendukung dibuatnya perda tentang larangan LGBT. Regulasi ini diharapkan menjadi upaya pencegahan untuk mempersempit ruang gerak kelompok LGBT, sekaligus mencegah generasi muda terjerumus.
“Harus ada upaya bersama untuk mencegah sejak dini agar LGBT tidak berkembang di Kotim. Kita harus menyelamatkan generasi muda dari LGBT. Semoga daerah dan negara kita dijauhkan dari bencana,” katanya.
Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kotim, Riskon Fabiansyah, yang mengharapkan DPRD setempat dapat merealisasikan pembuatan perda tentang larangan LGBT.
“Dari sudut pandang kami kaum muda sangat mengapresiasi tentang rencana tersebut, tetapi yang tidak kalah penting dari sebuah perda adalah upaya preventif, agar LGBT tidak bisa mendapatkan ruang di kehidupan masyarakat,” tegas Riskon. (ant/Mrz)