Wah, Dana Kelurahan di Kota Palangka Raya Malah Turun

0

Danum.id, Palangka Raya – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Absiah mengatakan, anggaran dana kelurahan pada tahun 2020 ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dengan penurunan dana kelurahan, tidak berarti turun pula kualitas pembangunanya.

“Tahun lalu setiap kelurahan mendapat jatah anggaran dana kelurahan Rp384 juta, namun tahun ini turun menjadi Rp360 juta lebih. Di ibu kota provinsi ini ada 30 kelurahan,” kata Absiah, Kamis (30/1/2020).

Meski ada penurunan anggaran, pihaknya tetap optimis program pembangunan di kelurahan di Kota Palangka Raya yang menggunakan dana kelurahan akan maksimal dan masih sangat membantu pemerintah daerah dalam rangka pemerataan pembangunan.

Absiah mengatakan, pada periode 2019 serapan anggaran dana kelurahan yang dilaksanakan pemerintah kelurahan mencapai sekitar 95 persen sehingga pada akhir tahun hanya lima persen anggaran yang dikembalikan ke negara.

“Tahun ini, anggaran dana kelurahan untuk wilayah Kota Palangka Raya sudah siap namun belum dicairkan. Saat ini masih menunggu kelengkapan pencairan yang salah satunya terkait regulasi,” katanya.

Absiah pun berpesan kepada pihak kelurahan dapat meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan dana kelurahan baik dari penyusunan, perencanaan, pelaksanaan hingga sisi administrasi pelaporan penggunaan anggaran.

“Apalagi sebagian lurah di Palangka Raya merupakan sosok baru sehingga mereka harus segera melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada,” katanya. (Ant/Fhr/red)