Tim Pansus LKPj Bupati 2018 Sampaikan Rekomendasi

0

Danum.id, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas gelar Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan 1 dengan agenada penyampaian rekomendasi LKPj Bupati 2018. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan dan dihadiri langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor serta 12 orang anggota DPRD Kapuas.

Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD, diketuai Wahyudinata dalam rapat paripurna menyampaikan harapan kepada jajaran eksekutif agar dapat melakukan evaluasi kinerja dan menindaklanjuti dalam substansi rekomendasi tim pansus sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Wahyudinata dalama laporannya juga menyampaikan bahwa DPRD Kapuas akan tetap melakukan pengawasan atau tindaklanjut terhadap apa yang disarankan.

“Selain berharap agar jajaran eksekutif melakukan evaluasi kinerja, disisi lain DPRD juga akan melakukan pengawasan,” katanya, Selasa (16/04/2019).

Setelah menyampaikan rekomendasi dan menerima masukan dari berbagai pihak, selanjutnya Pansus LKPj Bupati tahun 2018 menyimpulkan bahwa LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2018 bisa diterima.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat memberikan apresiasi kepada Tim Pansus DPRD atas hasil dan masukan yang diberikan terkait LKPj 2018 tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan pengharagaan setinggi-tingginya atas kerja Tim Pansus LKPj DPRD Kapuas yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemkab Kapuas,” ucap Ben.

Ben juga menjelaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007, kepala daerah wajib menyampaikan laporan LKPj kepada DPRD untuk kemudian mendapat rekomendasi. Dirinya tentu sangat menerima rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Kapuas, tentu juga tetap mempertimbangkan rekomendasi teknis dari instansi. (Arb)