Tidak Peroleh Dana Kelurahan, Walikota: Hambat Pembangunan!

0

Danum.id, Palangka Raya – Sudah bertahun-tahun sejak program kucuran Dana Desa (DD) dari pusat tidak menyentuh sama sekali untuk kelurahan. Menurut Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, hal ini turut menghambat pembangunan.

pemimpin satu-satunya kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini pun berharap pengucuran dana kelurahan dapat segera direalisasikan guna menunjang program pembangunan daerah.

Menurut Fairid, bantuan dari pemerintah pusat tersebut akan berperan penting dalam peningkatan layanan dan kualitas dari wilayah kelurahan.

“Rrencananya tahun depan kelurahan juga akan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat. Bentuknya hampir sama seperti dana desa itu. Kami pemerintah kota sangat menyambut baik kebijakan ini,” kata Fairid, Kamis (13/12/2018).

Disebut menghambat, karena di kawasan yang digadang menjadi tujuan pemindahan Ibukota Pemerintahan RI ini tidak ada pemerintahan desa. Sebab bentuk perangkat pemerintahan semua kawasan berupa pemerintah kelurahan.

Ia menilai, untuk membangun kelurahan di Kota Palangka Raya ini, cukuplah mahal dan menguras anggaran. Dengan kondisi Palangka Raya luasnya cukup besar, akan menjadi kesulitan tersendiri karena potensi Palangka Raya cuma terbatas.

“Kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya ada yang luasan wilayahnya setara wilayah kabupaten di Pulau Jawa. Kebijakan dana kelurahan ini tentu akan mempercepat akselerasi pembangunan kelurahan itu sendiri,” kilahnya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menantang kesiapan pemerintah “Kota Cantik” untuk merealisasikan anggaran dana kelurahan pada 2019 nanti.

Sigit menilai, rencana ‘turunnya’ Dana Kelurahan dinilai sangat tepat untuk mengimbangi anggaran pembangunan berupa DD di tingkat desa di kabupaten lainnya.

“Awalnya kami agak iri adanya anggaran untuk dana desa, dan tidak ada anggaran untuk dana kelurahan. Namun sekarang menjadi merata karena kelurahan juga mendapatkan anggaran dana pembangunan,” katanya.

“Meski punya program pembangunan di kelurahan, kita tak bisa mendapat dana desa. Ini juga menjadi penghambat pembangunan di tingkat kelurahan, apalagi anggaran pemerintah kota ini terbatas,” imbuh Sigit.

Untuk diketahui, dalam APBN 2019 anggaran DD mencapai Rp 70 triliun atau naik Rp 10 triliun dibanding 2018. Sedangkan Dana Kelurahan yang mulai dibagikan pada 2019 keseluruhannya mencapai Rp 3 triliun, di luar DD yang berjumlah Rp 70 triliun tadi.

Mengutip laman resmi setkab.go.id, Program dana desa sendiri telah dijalankan dari tahun 2015 dan anggarannya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Bermula Rp 20 triliun di tahun 2015, Rp 47 triliun di tahun 2016, Rp 60 triliun di tahun 2017 dan 2018, serta diproyeksikan Rp 70 triliun untuk tahun 2019. (ant/Mrz)