Danum.id, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan gelar operasi pengawasan bidang kelautan dan perikanan. Langkah ini didasari banyaknya kegiatan ilegal dan sumber daya hayati di perairan.
Apel siaga kegiatan gelar operasi pengawasan dan pelepasan tim pelaksana gelar pengawasan bersama 2018 digelar di Sampit, Rabu (10/10/2018). Pemprov Kalteng melalui dinas kelautan dan perikanan (Dislutkan) dengan Direktorat Polair Polda Kalteng.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengatakan kegiatan yang digagas ini bertujuan untuk penertibans erta sosialisasi kepada pelaku usaha yang melakukan aktivitas kegiatan di bidang kelautan dan perikanan terutama kelengkapan perizinannya.
“kegiatan melibatkan semua instansi dan aparat terkait, ke depan diharapkan semakin berkurangnya ilegal fishing, persusakan sumber daya kelautan perikanan, dan kepatuhan pelaku usaha bidang kelautan perikanan,” terang Darliansjah.
Ia menerangkan, jumlah pelanggaran tindak pidana perikanan hingga 2018 ini sudah tercatat sebanyak 25 kali. Upaya penegakan aturan dan hukum sektor kelautan dan perikanan, menurut Darli, akan terus digaungkan dalam konteks pengamanan dan pelestarian sumber daya perairan.
Pengawasan yang dilakukan pihaknya, diprioritaskan pada kegiatan antara lain illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal, ekspor ikan ilegal, perusakan terumbu karang, pencemaran perairan, dan pengrusakan lingkungan pesisir, serta pengangkatan barang muatan tenggelam (BMKT) Ilegal. (red)