Danum.id, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas gelar Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan 1 tahun Sidang 2019 di ruang rapat paripurna, Selasa (19/3/2019). Dipimpin ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I Robert L. Gerung, Wakil Ketua II Indah Purwanti.
Diikuti oleh sejumlah anggota dewan, rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor bersama para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kapuas, dan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Terdapat dua agenda pada Rapat Paripurna, yaitu penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah akhir tahun anggaran 2018 dan peringatan Hari Ulang Tahun Pemkab Kapuas ke-68 dan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-213 tahun 2019.
Sekretaris DPRD Kapuas, Salman dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat paripurna dihadiri anggota dewan sebanyak 28. Sehingga berdasarkan aturan rapat paripurna telah memenuhi kuorum.
“Berdasarkan peraturan kehadiran DPRD ini pelaksanaan rapatnya telah memenuhi kuorom,” ucap Salman. (Arb)