Danum.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan selidiki asal senjata api yang dijual putra Ayu Azhari kepada pengemudi Lamborghini.
Polisi juga masih memburu satu orang tersangka lagi
Sementara ini ada satu orang lagi masih DPO masih dalam proses penyelidikan mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).
Bastoni mengatakan, dari keterangan sementara ketiga pelaku jual-beli senjata api ilegal tersebut sudah mengarah ke beberapa orang.
“Masih dalam proses penyelidikan dan proses pencarian, ” kata Bastoni.
Putra artis lawas Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo alias ADG ditangkap bersama dua pelaku lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) terkait kasus jual beli senjata api kepada pengemudi Lamborghino berlagak koboi. Abdul Malik alias AM.
ADG ditangkap Minggu, di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan MSA ditangkap di Pinang Rati dan Y ditangkap di Duren Sawit.
Penangkapan ketiganya berdasarkan pengembangan kasus pengemudi Lamborghini yang melakukan aksi koboi di Kemang beberapa waktu lalu.
Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM Minggu, di kawasan Pejaten Barat, ditemukan tujuh buah senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi.
Tujuh senjata di antaranya senjata laras panjang jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4 dan Shotgun. Lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock yang dilengkapi peredam suara dan pistol G2.
Tidak hanya itu, petugas bahkan menemukan sebuah granat aktif di rumah tersangka.
ADG dan MSA menjual senjata api jenis kepada M16 dan AR 15. Dan pistol Glock 19 serta zoraki caliber 380 auto diperoleh dari pelaku berinisial Y.
Senjata dijual dengan harga beragam, kisaran harga ratusan juta, baik senjata laras panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga Rp15 juta dari pelaku Y.
“Beberapa senjata api tersebut dibeli dengan transfer dan ‘cash’,” kata Bastoni.
Polisi juga mendalami kepada siapa saja ADG, MSA dan Y menjual senjata api ilegal tersebut.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, mereka tidak menyimpan senjata api, tetapi hanya menjual senjata api milik mereka. Pelaku mengakui sudah dua kali melalukan transaksi penjualan.
AM mengenal ketiga tersangka dari tempat biasa nongkrong. Diakui AM senjata api itu dibelinya untuk koleksi. (Ant/Fhr/red)