DPRD Kalteng: Pendidikan Kita Harus Bebas Pungli

0
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing

Danum.id, Palangka Raya – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau supaya wajah pendidikan di provinsi ini bebas dari pungutan liar (Pungli). Imbauan ini salah satunya disuarakan Anggota Komisi C, Duwel Rawing.

Untuk menuju ke sana, tidak hanya menggantungkan peran sekolah. Kepada pemerintah, ia menekankan agar menfungsikan perannya mengawasi secara ketat ketat supaya tidak ada praktik pungli atau paling tidak meminimalisir tindak pidana ini.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar jangan sampai terjadi pungli di dunia pendidikan. Saya menghimbau pemerintah juga berperan aktif di regulasi. Karena  pendidikan menjadi salah satu tolak ukur pembangunan, maka semua aktivas disana semestinya bebas dari hal negatif,” beber Duwel, Jum’at (21/6/2019)

Mantan Bupati Katingan dua periode tersebut menekankan, membina kader bangsa yang baik harus diiringi dengan tauladan yang benar dan baik. Sejak di bangku sekolah, para siswa sudah harus diberikan pendidikan membangun karakter serta mental atau akhlak.

Ia pun menegaskan ketika di dalam pelaksanaannya terdapat pungli, maka jelas berpengaruh pada karakter dan kualitas anak didik. Artinya, jangan sampai anak-anak dididik terkait ketidakjujuran.

“Pungutan yang illegal di lingkungan pendidikan, akan berdampak negatif bagi mental siswa. Tentunya juga berimplikasi buruk bagi paradigma pendidikan di masa yang akan datang. Seperti permintaan bantuan dari sekolah kepada orang tua siswa. Keinginan itu harus disepakati, dengan sasaran yang tepat,” ujarnya.

Ketika permintaan sumbangan dilaksanakan tanpa ada persetujuan atau kesepakatan, kata Duwel, maka bisa dikategorikan sebagai pungli yang dilarang.

“Untuk itu perlu dihimbau, agar sekolah wajib berkoordinasi dengan pihak terkait dan wali siswa. Tentunya harus sesuai aturan,” tutupnya. (Afn/ant/red)