Danum.id, Tamiang Layang – Polsek Dusun Timur menangkap Samsul Bahri (25), pencuri yang berkedok sebagai pedagang bubur, di Tamian Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Syaifullah di Tamiang Layang, Kamis mengatakan dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela bagian belakang hingga berhasil masuk dan melakukan aksi pencurian.
Pelaku Samsul melakukan aksinya tepat awal tahun baru pada Rabu, pukul 01.00 WIB dini hari. Dalam melakukan aksinya, Samsul dalam kondisi setengah sadar karena dipengaruhi minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang.
“Tersangka bisa ditangkap pada sekitar pukul 13.00 wib di Jalan A Yani Kelurahan Tamiang Layang,” Kamis (16/1/2020).
Tersangka yang merupakan warga Kebun Kawung Desa Cita Miang RT. 23 RW. 04 Kecamatan Kadu Dampit Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu berhasil masuk toko jasa percentakan ‘My Bastari’ dengan mencongkel jendela bagian belakang. Aksinya dilakukan seorang diri.
Setelah berhasil masuk, Samsul menggasak telepon genggam android warna putih keemasan, dua buah pengisi daya telepon genggam dan dua buah tabung gas LPG ukuran tiga kilogram.
“Untungnya aksi pelaku terekam kamera CCTV. Hal ini mempermudah mengenali pelaku pencurian. Kami harapkan warga bisa memasang kamera cctv tersembunyi agar jika terjadi tindak pidana akan akan menjadi petunjuk dalam penyelidikan kepolisian,” kata Syaifullah.
Tersangka Samsul dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Ant/Fhr/red)