Pemkab Barut Usulkan Perubahan Passing Grade

0

Danum.id, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengusulkan perubahan nilai ambang batas minimum arau dikenal passing grade (PG) yang sudah ditetapkan pemerintah untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

Yang diusulkan adalah peninjauan kembali Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PermenPAN) tentang ‘passing grade’ seleksi CPNS 2018 untuk lingkungan pemerintah daerah setempat.

“Kami sebetulnya berharap, kuota CPNS Kabupaten Barut sebanyak 258 formasi dapat terpenuhi. Tetapi melihat hasil dari tes CAT-UNBK yang telah dilaksanakan hanya 22 orang yang lolos,” kata Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi Aparatur Sipil Negara Pemkab Barut Jainal Abidin, Senin, (12/11/2018).

Menurutnya, hasil test CAT-UNBK banyak peserta yang tidak dapat memenuhi standard PG yang telah ditentukan yakni berdasarkan Permen nomor 37 Tahun 2018 itu, dimana mengatur tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2018, pelamar CPNS setidaknya harus mencapai skor 298.

Dari 1.780 orang peserta seleksi sistem CAT CPNS di Kabupaten Barut,  yang berhasil lulus PG hanya berjumlah 22 orang (1,2 persen). Di hari pertama tes CAT-UNBK dari 801 peserta yang lulus PG sebanyak 9 orang dan di hari kedua dari 979 peserta yang lulus sebanyak 13 orang.

“Kami telah mengirimkan surat kepada Kemenpan terkait usulan atau ada solusi dari pemerintah karena formasi yang dibutuhkan yakni bidang kesehatan dan pendidikan masing-masing hanya 11 orang terisi,” tambah dia.

Saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barut  mengusulkan kepada Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri untuk mendorong diadakannya pertemuan BKPSDM se-Kalimantan Tengah guna membahas dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan tersebut. Hasil dari pertemuan itu nantinya akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Terpisah, Bupati Barut, Nadalsyah berharap agar ada pertimbangan oleh Kementerian PAN RB dan BKN terkait kondisi kelulusan PG ini.

Hal ini, katanya, selain dapat menghemat anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk tes, juga dapat memenuhi formasi yang telah dialokasikan.

“Saya berharap agar keinginan pemerintah daerah dapat diakomodir oleh Kementerian PAN RB dan BKN, sehingga formasi yang sangat kami perlukan dapat terpenuhi,” tuturnya. (ant/rmt)