OJK Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Penyimpangan Rp 12 M di Bank Kalteng

0

Danum.id, Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) lakukan penyidikan atas dugaan penyimpangan Rp 12 M di Bank Kalteng.

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy menyatakan departemen penyidikan OJK Pusat, sampai saat ini masih menyidik dugaan penyimpangan atas proses pengadaan sewa mesin ATM dan CDM di Bank Kalteng pada 2016.

“Departemen PSJK OJK sekarang ini juga sedang dalam proses penilaian kembali terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan,” kata Otto, Rabu (22/1/2020).

Dia memastikan OJK serius menyikapi dugaan penyimpangan pengadaan sewa mesin ATMD dan CDM di Bank Kalteng dengan biaya mencapai Rp12,5 miliar. OJK bahkan telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan-perbaikan.

Mengenai pihak mana yang nantinya bertanggungjawab terhadap dugaan penyimpangan tersebut, Kepala OJK Kalteng itu menyatakan bahwa Direksi yang pada saat itu bertanggung jawab terhadap proses pengadaan sewa mesin ATM dan CDM di Bank Kalteng pada 2016.

“Intinya, permasalahan tersebut sama sekali tidak mengganggu Bank Kalteng. Sampai saat ini Bank Kalteng dalam kondisi sehat sebagai Bank,” demikian Otto (Ant/Fhr/red)