Mahfud: Kasus Hukum Jiwasraya-ASABRI Terus Berjalan

0

Danum.id, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus hukum terkait asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI  hingga kini masih terus berjalan.

Mahfud meminta agar kedua kasus itu tak kemudian ditarik ke ranah perdata.

“Kalau sudah masuk ke ranah hukum pidana tentu tidak bisa dibelokkan ke perdata kalau memang ada unsur pidananya,” kata Mahfud saat jumpa pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/1/2020).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, jalur hukum pidana dan perdata tentu berbeda sehingga tak bisa sembarangan dialihkan, sehingga bila nantinya ditemukan unsur perdata dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI maka unsur pidananya harus diselesaikan terlebih dahulu.

Mahfud juga meminta agar pemberitaan mengenai Jiwasraya dan ASABRI tidak tendensius.

“Soal kasus Jiwasraya dan ASABRI jalur hukum tetap berjalan. Jadi Kejaksaan Agung sudah menyampaikan tadi detail langkah yang sudah dilakukan dan semua pihak supaya menunggu dan masyarakat turut mengawasi tentunya. Itu tugas Anda, tapi jangan diwarnai dengan berita-berita yang tendensius hoaks,” katanya.

Di lokasi yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan terkait kasus Jiwasraya, pihaknya akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sejumlah data.

Dia juga menyebut, bakal mengusut adanya keterlibatan perusahaan manajemen investasi.

“Ya kalau peluang selalu ada (keterlibatan perusahaan manajemen investasi). Masih dalam pengembangan,” kata Burhanuddin. (Ant/Fhr/red)