Dewan Imbau masyarakat Tidak Takut Laporkan Temuan Penyimpangan Proyek

    0

     

    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kalteng Hj Agus Susilasani.

    Danum.id, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi D DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah Agus Susilasani, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaporkan apabila ada menemukan penyimpangan pengerjaan proyek pemerintah.

    Ia menyebut, proyek pemerintah hampir tersebar di seluruh wilayah Kalteng, sehingga sangat perlu keterlibatan masyarakat dalam mengawasi agar pelaksanaanya sesuai ketentuan.

    “Kita tidak menuduh ada terjadi penyimpangan proyek, tapi alangkah baiknya ada pencegahan dan pengawasan. Itu lah kenapa kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi, dan jangan ragu melaporkan kalau ada penyimpangan,” ujarnya, Rabu (23/1/2019)

    Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya itu menegaskan bahwa laporan dari masyarakat terkait penyimpangan proyek tersebut akan ditindaklanjuti secara serius.

    Susilasani mengatakan bahwa Komisi D DPRD Kalteng bertugas membidangi infrastruktur dan ketenagakerjaan, sehingga jika terjadi penyimpangan dalam proyek pengerjaan jalan maupun jembatan, dapat langsung ditindaklanjuti.

    “Kami bisa saya mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak apabila ada penyimpangan tersebut. Tapi memang kami hanya bisa menyampaikan penyimpangan tersebut kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

    Dia menuturkan, keterlibatan semua pihak dalam mengawasi proyek pemerintah bertujuan agar proyek bisa terselesaikan tepat waktu, dan masyarakat dapat melihat bagaimana jalannya proses pembangunan artinya segala sesuatu yang menyangkut pembangunan infrastruktur.

    “Pemerintah pun harus transparan terkait proyek-proyek yang sedang dan akan dilaksanakan. Termasuk besaran anggaran, kapan dilaksanakan, di mana dan siapa pelaksananya, harus disampaikan ke publik,” imbuh dia. (RMT/ANT)