
Palangka Raya – Rumah konseling radikalisme dan ekstremisme yang diberi nama Klinik Konseling Korban Radikalisme, hadir di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan sejumlah misi. Memberikan edukasi tentang bahaya radikalisme yang sudah meringsek masuk tempat pendidikan hingga keluarga, adalah salah satunya.
“Dalam upaya menekan penyebaran paham radikalisme, saat ini Kalteng telah memiliki Klinik atau Rumah Konseling korban Radikalisme. Tentu kehadirannya diharapkan memberikan manfaat yang luas untuk harmoni kehidupan berbangsa sekaligus beragama di Indonesia,” terang Roziqin, Rabu (4/1/2023).
Klinik Konseling “korban” Radikalisme ini didirikan oleh Pengurus Wilayah Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Provinsi Kalteng yang telah diresmikan pada 20 Desember 2022 yang lalu, dihadiri Anggota Kompolnas RI, Polda Kalteng, BNPT RI, dan pihak terkait lainnya.
Tujuan didirikannya rumah klinik konseling ini untuk memberikan edukasi kepada siapa saja di ranah publik, mulai dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum terkait radikalisme yang mengintai di sekitar kita, jelas Roziqin menuturkan.
Pendiri Rumah Konseling yang juga Ketua Lakpesdem PWNU Kalteng ini mengatakan, Klinik Konseling “Korban” Radikalisme sebagai bentuk keikutsertaan organisasi Islam terbesar yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dalam penguatan konsep deradikalisasi di Indonesia.
Secara teknis akan memberikan atau melayani bimbingan konseling bagi mereka yang jadi korban radikalisme atau yang belum terpapar namun sudah tergiring opini kelompok perekrut agar bisa dicegah atau dilakukan tindakan sejak dini, sehingga tidak ikut-ikutan menyebarkan faham yang salah.
Menurut Roziqin, diksi “korban” disini tidak saja dimaknai pelaku (yang terpapar atau pelaksana indoktrinasi) tetapi penerima akibat, misalnya keluarganya, teman, sahabat, atau kerabatnya, ataupun para tetangga di lingkungannya.
Misi dan manfaat lain dari pendirian Klinik Konseling ini adalah juga untuk saling membentengi kita dan lingkungan sekitar dari virus-virus yang disebarkan secara sporadis ke tengah masyarakat melalui berbagai media, mulai dari narasi intoleransi, pemdapat hingga sikap yang mengarah ekstrimisme, hingga radikalisme bahkan berujung aksi terorisma, baik melalui propaganda maupun rekrutmen langsung.
Program yang saat ini sedang dikembangkan dengan menggandeng intansi terkait seperti TNI/Polri, FKPT dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan secara menyeluruh terhadap penyebaran paham radikal di Kalteng.
Pertama, membangun ruang baca sekaligus ruang konseling bagi korban yang ingin mengadu dan berdialog tentang bagaimana untuk terlepas dari pengaruh radikalisme di tengah keluarganya maupun masyarakat setempat.
Kedua, mengadakan Training of Fasilitator (ToF) untuk para konselor di Lakpesdam NU agar mahir dalam melakukan konseling dan membuat SOP dalam kegiatan konseling pada korban. Ketiga, adalah melakukan sosialisasi tentang bagaimana mengenali ekstrimisme kepada remaja/generasi muda yang dianggap rentan terpapar.
“Singkatnya, misi atau slogan kita adalah “Dari Terpapar menjadi Tersadar”.
Penyadaran itu penting. Sebab jika tidak, mereka yang pemikiran dan nalarnya tercuci, akan terakumulasi secara jumlah, maka berpotensi ke menjadi gelombang besar aksi,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaanya, Klinik Konseling “ ini masih mengalami beberapa kendala, misalnya warga yang terpapar atau tergiring opini paham radikal tidak akan merasa dirinya sebagai korban, karena hal ini terkait masalah keyakinan bahwa pendapatnya benar. Selain itu keluarga warga terpapar juga enggan melaporkan dengan alasan takut, malu, dan tabu.
Padahal dengan adanya rumah konseling tersebut, keluarga korban terpapar diharapkan lebih leluasa untuk bercerita tanpa harus takut. Apabila ada anggota keluarga atau sanak saudara yang terpapar atau terekrut paham radikal, bisa berkonsultasi tanpa dipungut biaya, serta mendapat pembinaan lebih lanjut. (red)