Danum.id, Palangka Raya- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memulai tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Tahapan Penyusunan DPS jadi fokus kerja KPU Kota Palangka Raya.
“Saat ini KPU Kota Palangka Raya sudah masuk pada tahapan awal penyusunan DPS,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Minggu (5/1/2020).
Dia menerangkan, salah satu tahapan awal tersebut yakni dengan meminta masyarakat di kota berjuluk ‘Kota Cantik’ ini untuk memastikan diri telah masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2019 dengan memeriksa di laman resmi di lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat melaporkan jika ada keluarga atau tetangga yang meninggal dunia sebagai upaya menghilangkan kegandaan.
“Jika belum terdaftar pada DPT Pemilu 2019 dan adanya keluarga atau tetangga meninggal dapat melaporkan diri ke Kantor KPU Palangka Raya secara langsung atau melalui whatsapp di nomor 085393835959,” katanya.
Dalam rangka memaksimalkan tahapan penyusunan DPS Pilkada 2020, pihak KPU Kota Palangka Raya juga memanfaatkan layanan SMS untuk memberikan informasi terkait tahapan tersebut.
“Saya kembali berharap masyarakat aktif mengecek DPT pada Pemilu 2019 sehingga penyusunan DPS Pilkada 2020 dapat maksimal, potensi kegandaan berkurang dan masyarakat Palangka Raya yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Ngismatul.
Di sisi lain, menurut Ngismatul, pada pelaksanaan Pilkada 2020 jumlah partisipasi masyarakat memiliki potensi menurun dibanding pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019. (Ant/Fhr/red)