KPK Mintai Keterangan Ketua Dewan Syuro PKB Soal Aliran Uang

0

Danum.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta konfirmasi Wakil Ketua Dewan Mejelis Syuro DPP PKB Abdul Ghofur perihal pemberian dan aliran uang.

KPK meminta keterangan perihal aliran uang  dari tersangka Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA).

“Diperiksa seputar pengetahuan saksi akan perihal pemberian dan aliran uang tersangka HA,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Senin (3/2/2020).

KPK, Senin memeriksa Abdul Ghofur sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha dalam penyidikan kasus korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Selain itu, kata dia, KPK juga mengonfirmasi saksi Abdul Ghofur terkait pengetahuannya mengenai pengajuan justice collaborator (JC) oleh mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Musa Zainuddin.

“Terkait pula masalah pengetahuan saksi mengenai pengajuan JC oleh Musa Zainuddin,” ungkap Ali.

Diketahui, Musa telah menjadi terpidana terkait kasus tersebut. Musa divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Musa terbukti menerima Rp7 miliar dari pengusaha terkait program optimalisasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara. (Ant/Fhr/red)