Komisi III DPRD dan Dishub Kapuas Bahas Uji Kir Elektronik

0
Ahmad Zahidi, Sekretaris Komisi III DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – Komisi III DPRD Kapuas menjelaskan pihaknya telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas yang dihadiri langsung Plt. Kadis Perhubungan Kapuas, Vitrianson.

Sekretaris Komisi III DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi menyampaikan salah satu agenda yang dibahas pihaknya tentang rencana pemberlakuan uji kir secara elektronik di daerah setempat.

“Tahun ini kita (Kapuas) mendapatkan mendapat DAU dari Kementerian Perhubungan lebih dari Rp 1,3 miliar yang dapat digunakan membeli alat untuk pengujian kir”. Kata zahidi, Sabtu (6/07/2019).

Zahidi lebih jauh menjelaskan dengan anggaran sebesar itu, Kapuas dapat membeli tujuh alat tambahan uji kir. Diantaranya satu set brake tester ditambah dengan axie load dan headlight tester serta alat ukur untuk kedalaman ban.

“Pemberlakuan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik ini semoga dapat kita lakukan sebelum tahun 2020, sehingga dapat meningkatkan penerimaan PAD” imbuhnya.

Politisi PAN ini mengingatkan Dinas Perhubungan Kapuas agar juga melakukan sertifikasi terhadap tenaga ahli uji kir, sehingga pengoperasian dilakukan secara profesional. (Adm)