Danum.id, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Lifere Agro Kapuas (LAK) terkait dugaan penyerobotan lahan warga Kecamatan Mantangai dan Kapuas Barat, Selasa (26/03/2019).
Dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan yang didampingi Wakil Ketua I Robert L. Gerung ini, diikuti Komisi I dan II DPRD Kapuas, serta turut hadir unsur eksekutif dari instansi terkait, perwakilan perusahaan, dan perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan.
Melalui RDP Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan meminta pemerintah daerah agar segera membentuk tim penyelesaian sengketa lahan tersebut.
“Berdasarkan kesepakatan pada rapat tadi, PT. LAK bersedia turun ke lapangan (lokasi) bersama-sama pada 8 April mendatang,” ucap Algrin saat rapat.
Senada dengan sang ketua, Robert L. Gerung juga menyambut baik itikad perusahaan yang mau mengecek ke lokasi sengketa, guna menemukan titik terang penyelesaian.
“Tadi disepakati agar pemerintah daerah membentuk tim terpadu khusus menangani permasalahan sengketa yang ada di Desa Teluk Hiri, Penda Ketapi, dan Manusup Hilir,” ucap Robert.
Robert mengatakan, tim terpadu yang akan dibentuk tersebut hanya fokus pada permasalahan ini saja. (Arb)