Gubernur: Perangkat Daerah Kalteng Harus Semakin Terbuka Dengan Akses Informasi Publik

0

danum.id, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyatakan berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi menjadi bagian tata kelola Pemerintah Provinsi yang dipimpinnya. Bahkan  telah menginstruksikan semua perangkat daerah untuk semakin terbuka kepada publik, termasuk di kabupaten/kota.

Berbagai informasi yang memang bersifat terbuka, kata Sugianto, harus bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Karena hal tersebut adalah bagian dari pelayanan pemerintah dan menjadi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Hal itu disampaikan Gubernur Sugianto ketika menerima Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng, M. Mukhlas Roziqin di ruang kerjanya, Selasa (31/5/2022).

“Dalam pertemuan itu, pak gubernur menyatakan bahwa beliau sudah menekankan dan telah menginstruksikan agar semua perangkat daerah di Kalteng harus terbuka, layanan informasi dipermudah/open accsess dan Satu Data Kalteng harus berjalan dan harus semakin baik,” kata Roziqin.

Pada kesempatan itu juga, lanjut dia, Gubernur Sugianto sangat responsif ketika mendiskusikan banyak hal tentang keterbukaan informasi publik. Termasuk bagaimana upaya Kalteng untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) serta menyongsong Monitoring Evaluasi (Monev) yang akan dilakukan Komisi Informasi Pusat pada saatnya nanti.

“Gubernur cukup antusias mendiskusikan banyak tentang hal terkait Keterbukaan Informasi Publik. Beliau menegaskan, Pemprov Kalteng sangat wellcome dengan KIP karena hal itu telah menjadi kebutuhan publik. Makin mudah akses makin bagus,” terangnya.

Lebih lanjut gubernur juga mengharapkan agar IKIP Kalteng bisa terus meningkat, sehingga mengantarkan hasil yang sesuai target Kalteng Informatif pada monitoring dan evaluasi 2022.

“Kita bukan soal raihan atau dapat award-nya, tetapi jauh lebih penting itu adalah kita nyata benar-benar berhasil implementasikan sistem layanan informasi kita lebih kualitas. Jadi bukan penghargaannya yang dicari,” tandasnya mengutip penekanan gubernur.

Sementara itu Roziqin sendiri mengatakan, dalam kesempatan pertemuan tersebut ia melaporkan pelaksanaan kegiatan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 yang telah dilaksanakan FGD-nya pekan lalu.

Lebih dari itu, ia memaparkan bagaimana upaya Kalteng selama dua tahun terakhir dalam mendorong KIP semakin membaik.

“Sejauh mana potret Kalteng melalui Indeks KIP, posisi KIP Kalteng di tingkat Nasional, lalu bagaimana upaya dan strategi KI Provinsi, untuk lebih bersinergi,” beber Roziqin.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Focus Group Disscussion (FGD) penyusunan  IKIP Kalteng tahun 2022 yang dilakukan Pokja Nasional IKIP 2022 dan tim Sekretariat KI Pusat di Ballroom Aquarius Hotel Palangka Raya.

Penyusunan IKIP ini dilakukan berdasarkan penilaian yang dilakukan sembilan Informan Ahli dengan berbagai latar belakang, baik unsur pemerintahan, wakil masyarakat sipil/NGO, asosiasi media, kalangan dunia usaha, dan akademisi.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Kalteng memberikan catatan bahwa aspek keterbukaan pengganggaran APBD sejak perencanaan maupun pelaksanaan, masuk dalam indikator yang dinilai pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kalteng, dimana untuk aspek ini nilainya masih kurang dan perlu perbaikan. (red)