Danum.id, Buntok – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengevakuasi empat satwa dilindungi dari tempat wisata Rawa Wendu di Desa Sanggu, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng Nizar Ardhanianto di Buntok, Selasa, mengatakan bahwa evakuasi buaya senyulong, buaya muara, binturung, dan owa-owa dari Rawa Wendu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Setelah ditanyakan, ternyata pemilik tempat wisata tidak memiliki izin, sehingga berdasarkan kesepakatan, satwa yang dilindungi itu dievakuasi dari objek wisata yang berlokasi di Desa Sanggu,” kata Nizar, Selasa (28/1/2020)
BKSDA, ia melanjutkan, juga menyampaikan kepada pemilik tempat wisata bahwa memelihara apalagi memanfaatkan satwa dilindungi untuk tujuan komersil tanpa izin merupakan pelanggaran aturan.
Nizar menjelaskan pula bahwa satwa-satwa yang dievakuasi dari tempat wisata Rawa Wendu akan diperiksa kondisi kesehatannya dan kemudian direhabilitasi.
Rehabilitasi owa-owa akan dilakukan bekerja sama dengan Yayasan Kalawet Kalteng di Palangka Raya dan binturung akan dibawa ke pusat rehabilitasi satwa di Dusun Pararawen, Kabupaten Barito Utara. Sementara buaya muara dan buaya senyulong akan dibawa ke Tangkiling. (Ant/Fhr/red)