Banyak Terjadi Kekerasan Perempuan dan Anak di Kalteng, Ini Data Kasusnya

0
Dileli Astoeti, Kasubag Penyusunan Program pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng

Danum.id, Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak luput dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama beberapa tahun, rupanya telah banyak terjadi kekerasan yang menempatkan mereka sebagai korban.

Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, angka kekerasan terhadap anak dari laporan kabupaten/kota pada 2013 mencapai 199 kasus. Kemudian pada 2014 tercatat ada 198 kasus kekerasan. Lalu di 2015 tercatat 137 kasus, pada 2016 tercatat 184 kasus serta 2017 tercatat 44 kasus.

“Dengan jenis kasus kekerasan terbanyak yaitu persetubuhan terhadap anak, perbuatan cabul terhadap anak, penganiayaan terhadap anak, dan pemerkosaan terhadap anak,” terang Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Kalteng, ADM Tangkudung, melalui Kasubag Penyusunan Program, Dileli Astoeti, kepada Danum.id, Rabu (28/11/2018).

Pemerintah  bertanggung jawab untuk menghormati  dan melindungi dan menjamin  hak-hak asasi manusia dari setiap warga Negara termasuk perempuan dan anak dan tanpa diskriminasi apalagi perempuan  dan anak adalah merupakan kelompok rentan, kata Dileli.

Maka upaya yang harus dilakukan Pemerintah yaitu membuat berbagai kebijakan dan implementasinya dengan berpijak pada peraturan perundangan, diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kalteng Tertinggi Kedua Perkawinan Dini

Begitu juga untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di provinsi ini. Berdasarkan data per 2013, terang Dileli, ada sebanyak 258 kasus, 2014 berjumlah 238 kasus, 2015 ada 173 kasus. Pada 2016 meningkat jadi 246 kasus, lalu di 2017 berjumlah 234 kasus.

Dileli Astoety

“Adapun jenis kasus yang terbanyak adalah kasus KDRT, perzinahan, pelecehan seksual dan perkosaan. Mirisnya lagi, Provinsi Kalteng merupakan nomor dua tertinggi di Indonesia untuk Perkawinan Dini,” imbuh dia.

Hal ini menuntun kepada rasa keprihatinan. Keprihatinan ini didasarkan pada data empirik diatas, yang semestinya juga harus menjadi perhatian kita bersama.

Terlebih, terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta keluarga sejahtera dan berkualitas di Kalteng tertuang masuk dalam target Gubernur Kalteng yang bervisi BERKAH (Bermartabat, Elok, Relegius, Kuat, Amanah, Harmonis).

“Mari selamatkan anak- anak dan perempuan di Kalteng dari korban kekerasan dan mempersiapkan anak -anak Kalteng sebagai calon penerus bangsa. Karena pada 20-40 tahun yang akan datang, anak-anak Kalteng harus berkompetisi dengan negara-negara yang lain dan  kita  harus memenangkan kompetisi itu,” cetusnya. (red)