Danum.id, Jakarta – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp 2 miliar.
Danil menyerahkan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hanya saja tidak jelas maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut kepada Kemenpora. Meskipun disinyalir ini akibat adanya dugaan penyimpangan dari kemah pemuda. Demikian keterangan penyidik Polda Metro Jaya.
“Hari ini dikembalikan,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Namun ia mengatakan Kemenpora adalah pihak yang menjadi penanggung jawab acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar.
Bhakti menyatakan Kemenpora menerima dua proposal kegiatan tersebut sebesar Rp2 miliar dan Rp3 miliar melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terang Bhakti, penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran Kemenpora untuk Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Sebelumnya, Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan BPK RI, status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain Dahnil, polisi telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, seorang panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin sebagai saksi. (ant/red)