Danum.id, Palangka Raya – Massa pendemo memberi tenggat waktu tiga hari apabila Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tidak ada niatan menemui mereka, berlanjut akan memasuki paksa kantor pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Ancaman itu keluar dari orasi sekelompok masa yang melakukan demo di depan Istana Isen Mulang (IIM) sejak pagi hingga siang, Senin (8/10/2018).
“Waktu kami melakukan aksi damai ini tidak lama, terakhir kami diberi izin hingga sabtu (13/102018). Kami harap, dalam tiga hari ini bisa bertemu langsung dengan Gubernur,” ujar perwakilan massa, Dagut dan Bachtiar Efendi disela demo.
“Jika dalam waktu 3 hari ini kami masih belum bertemu dengan Gubernur Kalteng, maka jangan silahkan kami jika nantinya akan menerobos masuk ke kantor pemerintahan,” teriak massa.
Dagut maupun Bachtiar, keduanya mengaku kecewa karena saat aksi damai berlangsung, tidak satu pun pejabat yang menemui massa. Padahal, kelompok pendemo sudah membuat surat pemberitahuan sejak paruh bulan yang lalu terkait rencana aksi damai hari ini.
Selain itu, massa pendemo juga mendesak agar masa yang berjumlah mendekati ratusan itu bisa diperkenankan menginap di Rumah Betang Hapakat jalan RTA Milono. (kor1/red)