Tidak Ikut Ditangkap KPK Karena Keluar Duluan, Asera Beruntung?

0
Para Wakil Rakyat saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kalteng

Danum.id, Palangka Raya – Ada cerita dibalik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring sejumlah Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

Salah satu Wakil rakyat di DPRD, Asera, mengakui beberapa rekannya sesama anggota dewan, ditangkap di Jakarta saat pihaknya dinas luar daerah dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia ikut dalam pertemuan saat itu. Namun dirinya lolos dari ‘penyergapan’ yang dilakukan aparat KPK. Bagaimana bisa? Ternyata, ia keluar duluan dari gedung tempat pertemuan dalam rangka kunker tersebut.

“Saya tidak tahu kejadian persisnya (penangkapan). Karena saat pertemuan kemarin itu, usai saya menyampaikan pendapat dalam diskusi, saya keluar ruangan dan pulang duluan,” terang Asera kepada danum.id via sambungan telepon, Jumat (26/10/2018).

Asera mengatakan, dirinya dan beberapa rekannya sesama anggota dewan berada di KKP pada Kamis kemarin. Lalu dengan tidak ikut ditangkapnya dirinya, beruntungkah ia?

Rupanya, meskipun ada beberapa Anggota DPRD Kalteng asal Komisi B tidak ikut terjaring dalam OTT KPK tersebut, semuanya tetap diperiksa.

“Kejadian kemarin kayaknya. Saya kan terburu keluar dari pertemuan. Saya ada perasaan gak enak, sehingga turun duluan. Kayaknya sih setelah pertemuan itu,”

“Tetapi kami semua diperiksa juga. Diperiksa saja, di KPK ini. Saya datang atas inisiatif saja kesini,” imbuhnya.

Saat ini, KPK menyatakan delapan orang anggota DPRD  Kalteng dan enam pihak swasta yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sudah berada di KPK. Mereka bakal diperiksa secara intensif.

“Delapan  anggota DPRD dan enam swasta sudah sampai di gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat malam.

Namun, Febri tidak menyebutkan detail identitas kedelapan Anggota DPRD tersebut. Febri juga belum menjelaskan asal perusahaan pihak swasta yang diamankan.

Namun pihaknya menjelaskan, para pihak yang terjaring OTT KPK saat ini masih berstatus saksi. Besok akan diketahui  statusnya, karena KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka. (red)