Danum.id, Palangka Raya – Walaupun dipanggil menjadi saksi atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta anak buahnya itu agar bekerja seperti biasanya.
Ini merupakan langkah Gubernur untuk tenangkan jajarannya. Bahkan gubernur mensupport, apabila tidak merasa melakukan atau merasa lulus-lurus saja dalam bekerja maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Bekerjalah seperti biasa, meski jadi saksi. Tenang dalam bekerja, yang penting hati-hati. Dan jangan takut kalau itu memang dalam kerja lurus-lurus saja,” tandas gubernur saat arahan usai pelantikan pejabat eselon II, Jumat (16/11/2018).
Gubernur sempat menyentil khusus kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalteng Aster Bonawaty. Selain meminta tenang dalam bekerja, ia juga diminta melaporkan secara lengkap jumlah perizinan.
“Saya minta data, apa saja perizinan yang sudah dikeluarkan dan mana yang belum,” pinta Sugianto.
Selain itu, Sugianto juga menandaskan sudah sering mewanti jajarannya agar tidak terjebak pada pungutan liar dan tindak korupsi lainnya.
“Saya sudah sampaikan kepada Saber Pungli, bila perlu dipanggil dan diingatkan. Tapi kalau sudah diingatkan masih berlanjut, ya tangkap saja, kan sudah diingatkan,” pungkasnya. (red)