Tahap Awal Tujuh Orang Dinyatakan Gugur di Seleksi KI Kalteng

0

Danum.id, Palangka RayaProvinsi Kalimantan Tengah menggelar seleksi calon Anggota Komisi Informasi (KI) Kalteng yang baru. Dalam tahap awal, Tim Seleksi sudah menggugurkan tujuh orang pendaftar.

Tahap awal ini adalah berupa tahap seleksi berkas atau seleksi administrasi.  Tujuh orang pendaftar tersebut tersangkut masalah usia saat berlangsung pendaftaran.

“Pada tahap ini, ada yang sudah kami gugurkan. Jumlahnya tujuh orang. Ini karena mereka belum sampai batas umur yang diperkenankan yaitu minimal 35 tahun.  Bahkan ada yang masih 25 tahun,” ujar salah satu Tim Seleksi, Herson B Aden saat penjelasan, Sabtu (19/7/2019).

Ia mengatakan, hal ini berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor:01/KPTS/TIMSELKI/KT/VII/2019 Tanggal 12 Juli 2019 tentang Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2019 -2023 yang Lulus dan Tidak Lulus Seleksi Administrasi.

Sedangkan jumlah yang lulus sebanyak 44 orang.  Mereka ini berhak lanjut mengikuti tahap Tes Potensi Akademik (TPA) yang akan digelar di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng.

“Tes Potensi dilaksanakan pada hari senin, pada Tanggal 22 Juli 2019 di Aula BKD Kalteng pukul 08.00 WIB,” terang Herson. (Mrz/red)