Topik: Pembunuh sadis Palangka Raya
Pembunuh Sadis di Palangka Raya Terancam Tujuh Tahun Penjara
Danum.id, Palangka Raya - Pembunuh Sadis di Palangka Raya terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Keduanya dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan...