Danum.id, Pulang Pisau – Dukungan sekaligus harapan agar pemilihan umum (Pemilu) 2019 berjalan lancar serta aman dan damai, datang dari organisasi masyarakat (ormas) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pulang Pisau, Nasrun Rambe pun mengajak, jelang Pemilu untuk Anggota DPRD, DPD, dan Presiden yang dilakukan secara serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang harus didukung semua lapisan masyarakat dengan sama-sama menjaga situasi kondusif.
Diantaranya dengan tidak mudah menelan informasi yang provokatif sementara belum diketahui persis muatan kebenarannya, apalagi mudah menyebarkan berita palsu atau hoax.
“Kami mengajak masyarakat Pulang Pisau untuk bersama-sama medukung Pemilu Serentak 2019 supaya berjalan aman dan damai. Mari tidak mudah terprovokasi oleh isu apapun yang belum tahu kebenarannya sehingga dapat memperpecah persatuan dan kesatuan di masyarakat,”ucapnya, Sabtu (9/12/2019).
Menurut Nasrun Rambe yang juga Imam Besar Masjid Agung di Kabupaten pemekaran dari Kapuas ini, saat ini kerukunan umat beragama dan masyarakat adat di daerahnya masih sangat erat.
Potensi ini, lanjut Nasrun, harus terus dijaga agar situasi kondusif terus terpelihara dengan baik. Jika ada informasi yang belum jelas sumbernya, harus ditelaah dan diklarifikasi secepat mungkin sebelum menyebar, sebab bisa jadi hal itu merupakan ulah pihak-pihak yang bermaksud tertentu.
Lebih khusus ia memberi perhatian kepada kalangan kawula muda atau generasi milenial yang lebih akrab dengan dunia digital dan media sosial, agar berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media daring tersebut.
“Karena situasi tenang apapun masih menyimpan kerawanan, yaitu masih rawan terjadi adu domba atau provokasi oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan situasi tidak aman apalagi menjelang pemungutan suara pada Aplil 2019 mendatang,” sambung Nasrun.
“Ayo semua lapisan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau agar sama-sama bijaksana ketika menerima informasi yang belum jelas sumbernya supaya diklirkan lebih dulu, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya mengimbau. (red)