Sri Ayu Anita Diharapkan Maksimal Pada Sisa Masa Jabatan

0
Sri Ayu Anita, saat Pelantikan di DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – DPRD kapuas telah usai menggelar Rapat Paripurna Istimewa V masa persidangan 1 tahun 2019 dengan agenda melantik anggota DPRD Kapuas Pengganti Antar Waktu (PAW) Sri Ayu Anita, kemarin (2/03/2019).

Ayu yang bersal dari Partai Demokrat dilantik untuk menggantikan Ketua Komisi II DPRD Kapuas Yulius Nuo,yang telah meninggal dunia karena menderita sakit.

Mengingat sisa masa jabatan periode 2014-2019 ini tak begitu lama lagi berakhir, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan berharap kiranya Sri Ayu Anita dapat memaksimalkan sisa masa tugas sebagai anggota dewan.

“Kami berharap, nantinya anggota PAW yang baru diangkat bisa segera beradaptasi dengan tugasnya dan menyesuaikan. Terutama dalam memaksimalkan sisa-sisa masa jabatan,” kata Algrin.

Menurut Algrin, hal tersebut penting dilakukan Ayu mengingat posisinya sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah masyarakat. Terutama masyarakat dari daerah pemilihannya dulu. (Arb)