Danum.id, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menuntaskan temuan penyimpangan Rp 12 miliar di Bank Kalteng hingga selesai.
Hal itu terungkap di sela kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng dari Iwan Tri Handoyo kepada Otto Fitriandy di Palangka Raya, Kalteng.
“Ya itukan temuan Rp12 miliar di Bank Kalteng, saat ini sedang diproses di OJK,” katanya (20/1/2020).
Menurutnya, penanganan masalah tersebut tidak boleh setengah-setengah dan harus dituntaskan hingga selesai, apalagi itu merupakan bank milik daerah.
Jangan sampai hal itu menjadi polemik dan isunya terus berkembang, sehingga memberikan banyak dampak negatif lainnya terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Temuan itu tentang pembelian ATM di Bank Kalteng, coba saja tanyakan kepada jajaran direksinya,” ungkap Sugianto Sabran.
Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Kalteng Sabasrini Jenina menjelaskan pihaknya akan membahas permasalahan tersebut secara internal.
Pihaknya mengaku selama ini belum memiliki data terkait temuan yang dimaksud. Bahkan jika tentang pengadaan ATM, selama masa direksi yang baru ini belum pernah melakukan pengadaan itu.
“Kalau di pengurusan kami sih belum ada. Memang kalau OJK setiap tahun melakukan pemeriksaan, tetapi bisa yang dulu-dulu juga harus ditindaklanjuti,” kata Jenina.
Jenina mengatakan pihaknya juga terkejut dan tidak mengetahui apa yang dimaksudkan dalam temuan tersebut. Bahkan selama ini dari hasil pemeriksaan rutin tidak ditemukan permasalahan.
“Nanti kami klarifikasi dulu, yang pasti kami konsolidasi secara internal bersama jajaran direksi,” jelasnya. (Ant/Fhr/red)