Sepi Pendaftar, KPU Kotim Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi PPK

0

Danum.id, Sampit – Akibat sepi pendaftar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pendaftar seleksi calon anggota panitia PPK, sepi di tujuh kecamatan dan jumlah pendaftar tidak sesuai yang ditetapkan dalam aturan.

“Pendaftar di tujuh kecamatan itu kurang dari jumlah minimal sesuai aturan, makanya masa pendaftaran diperpanjang. Kami mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan pilkada, termasuk menjadi panitia ad hoc tingkat kecamatan,” kata Komisioner KPU Kotim Muhammad Rifqi Nasrullah di Sampit, Senin (27/1/2020).

Pendaftaran seleksi calon anggota PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2020, untuk 17 kecamatan di Kotim berakhir pada 24 Januari 2020 pada pukul 24.00 WIB.

Sesuai aturan, seleksi minimal diikuti dua kali kebutuhan jumlah anggota PPK. Jumlah PPK sebanyak lima orang, berarti jumlah pendaftar seharusnya minimal 10 orang.

Namun hingga masa pendaftaran berakhir, ada tujuh kecamatan yang jumlah pendaftar seleksi PPK tidak sampai 10 orang sesuai yang ditetapkan dalam aturan.

Tujuh kecamatan tersebut adalah Teluk Sampit, Cempaga Hulu, Telawang, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Mentaya Hulu dan Antang Kalang. Sesuai aturan maka KPU Kabupaten Kotim memperpanjang pendaftaran calon anggota PPK untuk kecamatan yang jumlah pendaftarnya masih kurang dari dua kali kebutuhan tersebut.

Perpanjangan pendaftaran dilaksanakan hingga 27 Januari 2020. Berkas bisa diserahkan ke kantor kecamatan sesuai dengan jam kerja kantor kecamatan atau dapat dikirimkan melalui jasa pengiriman, melalui email KPU Kabupaten Kotim dan juga dapat diserahkan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kotim hingga pukul 24.00 WIB.

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan ternyata masih ada kecamatan yang pendaftarnya kurang dari jumlah minimal itu, maka seleksi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan jumlah yang ada. Kami berharap dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini jumlah pelamar bertambah sesuai kebutuhan,” harap Rifqi. (Ant/Fhr/red)