Satu Pasar di Barito Utara Masuk Nominasi Enam Pasar Aman Tingkat Nasional

0

Danum.id  Muara Teweh – Satu pasar di Kabupaten Barito Utara (Barut), yaitu Pasar Bebas Banjir atau di kenal dengan nama Pasar PBB di Muara Teweh, masuk nominasi enam pasar aman dari bahan berbahaya tingkat nasional.

Dalam waktu dekat, akan ada kedatangan tim penilai dari pusat ke Barut. Terkait rencana tersebut, Pemkab menggelar persiapan bertujuan agar dari nominasi itu menjadi juara nasional.

“Harapan yang sangat tinggi pasar kita memperoleh nilai yang terbaik, apalagi dikancah nasional,” kata Inriaty, Jumat (31/1/2020).

Rapat persiapan dipimpin Plh Sekretaris Daerah Barut, Inriaty Karawaheni didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Barut, Hajrannor dan juga hadiri para pedagang Pasar PBB di Muara Teweh.

Kepala Disperindag, Hajrannor menyampaikan permohonan kepada semua kepala perangkat daerah agar dapat mendukung kegiatan penilaian pasar aman dari bahan berbahaya tingkat nasional, sehingga Barut dapat memperoleh hasil yang maksimal.

“Pasar PBB sebagai salah satu nominator dari enam nominasi tingkat nasional, ini merupakan suatu kebanggaan untuk Pemkab Barut,” tandas Hajrannor.

Dari penilaian tingkat provinsi sebelumnya, dari 13 kabupaten/kota di Kalteng Pasar PBB ditunjuk sebagai salah satu pasar yang memiliki kriteria pasar yang masuk dalam nominasi.

Setelah masuk nominasi lalu Pasar PBB dibimbing dan dilatih oleh Pemprov Kalimantan Tengah terkait dengan uji sample bahan berbahaya. Setelah itu, Pasar PBB masuk jadi salah satu dari enam nominator dari seluruh Indonesia.

Di tempat terpisah Bupati Barut, Nadalsyah sangat mendukung dan juga mensuport kinerja semua pihak atas masuknya Pasar PBB menjadi nominator pasar aman dari bahan berbahaya sampai kancah nasional.

“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi pemerintahan kita, serta saya ucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah membantu suksesnya pasar PBB menjadi salah satu nominator pasar aman dari bahan berbahaya,” singkatnya. (Ant/Fhr/red)