Rektor UPR Ingatkan Pentingnya Daya Dukung Lingkungan

0
Direktur Pasca Sarjana UPR Prof Yetrie L, dan sejumlah mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan UPR, saat foto bersama dengan nara sumber; Ketua DRN RI Dr. Ir. Bambang Setiadi, IPU

Danum.id, Palangka Raya – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Andrie Elia, M.Si mengingatkan pentingnya Daya Dukung Lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan. Hal ini dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, yang wajib memerhatikan tiga aspek yaitu ekonomi-sosial-lingkungan.

Terlebih bagi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang disebutnya 80 persen berupa daerah aliran sungai (DAS), kawasan gambut yang cukup luas, memerlukan kejelian dalam mengelolanya agar aset itu tidak rusak, serta tidak menimbulkan dampak lingkungan buruk.

Penekanan ini disampaikan Andrie, saat berlangsung Seminar Nasional Pengelolaan DAS dan Lahan Gambut Berkelanjutan, Rabu (18/12/2019), di Aula Rahan Rektorat UPR, Kota Palangka Raya.

“Kalteng ini 80 persen merupakan DAS beserta anak sungainya, kawasan gambut yang luas, merupakan aset yang harus dijaga agar tidak rusak. Kalau tidak dijaga, akan menimbulkan bencana lingkungan di masa akan datang. Karena itu, setiap pembangunan harus memerhatikan Daya Dukung Lingkungan,” beber dia.

Andrie berharap, UPR sebagai institusi terdepan dalam memberikan andil besar, sumbang sih untuk keilmuan khususnya tentang DAS dan Gambut ini. Bahkan khusus tentang gambut, diharapkan menjadi pusat kajian penelitian dunia.

Ini karena UPR, memiliki aset yang besar, antara lain memiliki laboratorium alam hutan gambut seluas 50 ribu hektare (ha), dan hutan pendidikan 60 ribu ha, serta sedang menyusun studi kelayakan Kebun Raya yang berbasis ekosistem gambut.

Seminar nasional ini, dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPR, yang diketuai Dr. Aswin Usup. Seminar ini dirangkai dengan penyampaian Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, dalam bentuk poster ilmiah dan pameran ilmiah.

Narasumber yang dihadirkan merupakan tokoh nasional, antara lain Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) sekaligus Ketua Himpunan Gambut Indonesia (HGI), Dr. Bambang Setiadi, IPU dan Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Alue Dohong, Msc, PhD.

Sayangnya, Wamen Alue Dohong yang berasal dari keluarga besar akademisi UPR ini, tidak bisa hadir dan digantikan Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut di KLHK, Ir SPM Budi Susanti. Budi mengatakan, Alue diperintahkan mewakili Menteri pada saat bersiap mau menuju Palangka Raya.

Terkait pengelolaan DAS dan lahan gambut, pada kesempatan tersebut Budi Susanti mengatakan, tidak cukup hanya pada daya dukung atau carriying capacity pada aspek penyediaan saja, tetapi juga harus juga melihat pada sejauh mana beban pencemaran di dalamnya.

Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada KLHK RI, Ir SPM Budi Susanti.

“Menambahkan apa yang disampaikan pak Rektor tadi, saya ingin mengatakan tidak cukup pada daya dukung tapi juga daya tampung. Perlu lihat carriying capacity, tetapi ditambahkan lagi dengan Assimilatif capacity (kapasitas tampung limbah). Ini melihat beban pencemaran. Isinya yang masuk DAS itu apa saja dan memengaruhi apa saja,” bebernya.

“Termasuk didalamnya adalah menjaga jangan sampai lahan kritis. Kritis di hulu (sungai), akibat menahan dan menyimpan air rendah. Rasio debit minimumnya harus dijaga supaya besar, idealnya adalah rasio 30 antara debit minimal dan maksimalnya,” pungkas dia. (Mrz/red)