Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu di Muara Teweh

0

Danum.id, Muara Teweh – Kepolisian Resor Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, mencokok tiga orang yang diduga pengedar sabu di Muara Teweh.

Tiga pelaku itu yakni Basuki Rahman alias Ibas (37) warga Jalan Flores RT 18 Muara Teweh, Anugrah Pratama (24) warga Jalan Langsat RT 05, dan Hendra (38) warga Jalan Imam Bonjol RT 26.

“Ketiga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti 15 paket sabu seberat 5,85 gram,” kata Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba Iptu Adhy Heriyanto, Rabu (22/1/2020).

Menurut dia, para pelaku ditangkap di sebuah barak yang ditempati pelaku Hendra di Jalan Imam Bonjol RT 26 Muara Teweh pada Selasa sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada malam tersebut ketiga pelaku memang sedang melakukan transaksi narkoba, saat dilakukan penggeledahan ditemukan paket plastik bening yang berisi sabu.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan di ruang tamu dalam barak, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti selain sabu, yakni seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dua bungkus plastik klip bening, monitor CCTV, dan sendok takar.

“Selain itu dompet kecil warna merah tua, dompet kecil warna cokelat merek Diboli, handphone merek Redmi warna hitam, kompor sabu, uang tunai Rp200.000, dan pipet kaca,” katanya. (Ant/Fhr/red)