Pemberlakuan Memungut SPK, Gubernur Mendapat Dukungan Dewan

0
Anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahruddin Durasid (net)

Danum.id, Palangka Raya – Kebijakan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan sumbangan pihak ketiga (SPK) yang ditempuh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mendapat dukungan kalangan DPRD Kalteng.

Penerimaan SPK itu sendiri dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur Kalteng,dan sempat mengundang polemik hingga hadirnya tim saber pungli pusat datang ke Palangka Raya, namun seiring waktu telah terselesaikan termasuk pembahasan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dukungan itu salah satunya dicetuskan Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Syahruddin Durasid. Politisi PAN itu mendukung kebijakan Gubernur dengan harapan peningkatan sumber penerimaan daerah.

“Kami dari Dewan mendukung semangat gubernur untuk menekan perusahaan besar swasta (PBS) agar benar-benar memberi perhatian untuk pembangunan daerah,” tandas Syahruddin, Sabtu (26/1/2019).

Ia juga menyebut, saat ini sudah sepatutnya agar tidak hanya Pemerintah Provinsi Kalteng saja tetapi pemerintah kabupaten/kota juga dengan semangat yang sama yaitu meminta PBS di daerahnya agar tidak hanya sekedar mencari untung saja.

“Betul kata Gubernur, agar perusahaan tidak cuma cari makan saja di Bumi Tambun Bungai ini, hanya mengeruk untung tetapi enggan membangun daerah, itu sangat disayangkan,”

“Untuk penerimaan daerah, selama ini kita hanya menerima dalam bentuk pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan, itupun ke pusat dulu, baru dishare ke kita,” terang dia.

Sedangkan yang langsung bisa diakses pemerintah daerah atau masyarakat setempat adalah kemitraan dan dana sosial dalam bentuk coorporate social responsibility (CSR) saja yang monitoring dan pelaporannya juga tidak sebegitu jelas.

“CSR yang diwajibkan pun kadang ada perusahaan yang ernggan mematuhi, tidak ditanggapi dengan serius, dengan berbagai alasan. Untuk itu kami menilai sangat wajar jika gubernur menekan dPBS agar menyumbang demi pembangunan rakyat Kalteng,”tutupnya. (Mrz/red)